Akibat pandemi virus Corona (Covid-19) di Indonesia, Pemerintah mengeluarkan kebijakan yang bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat. Jadi diskon tarif listrik selama 3 bulan akan dinikmati oleh pelanggan listrik rumah tangga 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA subsidi.
Dikutip dari CNBC Indonesia, terdapat pembebasan tagihan listrik (gratis) selama tiga bulan yaitu April, Mei dan Juni untuk pelanggan rumah tangga 450 VA pascabayar. Sedangkan untuk pelanggan pra bayar dapat memperolehnya hanya dengan mengirimkan nomor ID pelanggan ke WhatsApp (08122-123-123) atau bisa lewat situs PLN.
Hal tersebut diterangkan oleh I Made Suprateka selaku Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN.
Bagi masyarakat pelanggan subsidi pascabayar 900 VA akan mendapatkan diskon tarif sebesar 50% dari rekening yang harus dibayar untuk tiap bulannya. Sedangkan token listrik gratis sebesar 50% akan diberikan kepada pelanggan prabayar terhitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir.
Terdapat dua cara yang bisa dilakukan untuk mendapatkan token listrik gratis kepada pelanggan 450 VA dan 900 VA subsidi, berikut ini langkah-langkahnya:
Table of Contents
Lewat WA (WhatsApp)
1. Buka aplikasi WhatsApp Messenger.
2. Mulai chat WA ke 8122-123-123 dengan mengetikkan keyword “Listrik Gratis”, silahkan ikuti petunjuk yang diberikan. Salah satu petunjuknya adalah memasukkan ID pelanggan.
3. Tunggu hingga token gratis muncul.
4. Selanjutnya masukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan yang anda gunakan.
Lewat Situs Resmi PLN
1. Kunjungi www.pln.co.id, lalu masukkan nomor meteran / ID Pelanggan pada kolom pencarian. Kemudian klik Cari.
2. Selanjutnya di layar akan muncul token gratis, tepatnya pada kolom keterangan.
3. Terakhir, masukkan token gratis yang didapatkan ke KWh meter sesuai dengan ID Pelanggan yang anda daftarkan.
Pelanggan bakal memperoleh token sebesar pemakaian listrik tertinggi dalam 3 bulan terakhir yakni Desember 2019 – Februari 2020 teruntuk periode pembelian token pada bulan April, Mei dan Juni 2020.
Seperti yang dijelaskan di atas, yang mendapatkan kompensasi listrik gratis dan diskon tarif adalah pelanggan listrik subsidi. Lantas, bagaimana cara mengetahui pelanggan subsidi dan nonsubsidi? Perhatikan ilustrasi berikut ini:
Keterangan yang lebih jelas untuk bisa membedakan pelanggan listrik subsidi dan non subsidi bisa mengunjungi laman Kompas.com.
Perlu diketahui juga bahwa tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 sebesar Rp 3,5 triliun dianggarkan oleh Pemerintah guna memberikan kompensasi diskon tarif atau listrik gratis ini ke masyarakat.