Nonton Film HIT: The First Case (2020) Sub Indo

Advertisements
Advertisements

Tahun: 2020
Genre: Action, Drama, Thriller
Rating Film: 7.2
Tempat Nonton: Indoxxi, Filmkeren21, Dutafilm

HIT: The first case 2020 adalah film thriller India yang disutradarai oleh pendatang baru Sailesh Kolanu dan dibintangi Vishwak Sen dan Ruhani Sharma di peran utama. Film ini menjadi usaha yang menguntungkan bagi box office.

Bacaan Lainnya
Advertisements

Trailer:

Film ini mengisahkan Vikram Rudraju (Vishwak Sen) adalah seorang perwira polisi di Departemen Investigasi Kejahatan dan bekerja di Tim Intervensi Pembunuhan “HIT”.

Dia sangat pintar dan tajam dan menyelesaikan kasus-kasus penting dengan kemampuannya untuk menangkap bahkan detail terkecil, sehingga mendapatkan kepercayaan dari Viswanath seniornya (Bhanu Chander).

Dia jatuh cinta dengan Neha (Ruhani Sharma), rekannya dan pejabat forensik. Rohit (Chaitanya Sagiraju) adalah teman dekat Vikram dan rekannya, yang menemaninya dalam sebagian besar kasusnya.

Vikram terus berdebat dengan Abhilash (Maganti Srinath), perwira lain, yang melintasi garis dengan Vikram. Kadang-kadang Vikram menderita PTSD karena pengalaman masa lalunya dan menolak untuk minum pil karena dia percaya itu memperlambat kemampuannya.

Sementara itu, seorang gadis bernama Preethi (Sahiti) mengemudi di jalan raya dan mobilnya berhenti di samping karena mengalami kerusakan. Petugas Ibrahim (Murali Sharma), berhenti untuk membantunya dan dia memanggil ayahnya karena dia lupa teleponnya di rumahnya.

Ketika ayahnya datang untuk menjemputnya, dia melihat bahwa dia telah hilang dan Ibrahim mengatakan bahwa dia masuk ke mobil biru dan dia pikir itu adalah mobilnya. Viswanath memutuskan untuk menangguhkan Ibrahim karena dia tidak percaya padanya.

Vikram memutuskan untuk mengambil istirahat enam bulan untuk meringankan serangan PTSD-nya. Setelah dua bulan, Vikram mendapat telepon bahwa Neha hilang..

Bagaimana keseruan film HIT: The first case 2020? Berikan tanggapan anda di kolom komentar.

Cast: Brahmaji, Ruhani Sharma, Vishwak Sen.

Advertisements
Advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *